Menteri KLH Dorong Nilai Ekonomi Karbon Mengalir ke Masyarakat Desa

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sedang memperjuangkan pada Konferensi Iklim COP30 di Brasil. Intinya sederhana, menjaga hutan sama artinya dengan memproduksi udara bersih. Lalu udara bersih itu punya nilai ekonomi. Negara atau perusahaan besar yang menghasilkan banyak emisi perlu menebus jejak karbon mereka. Caranya, dengan membeli “udara bersih” dari negara yang berhasil menjaga hutannya, seperti Indonesia. Inilah mekanisme jual-beli karbon. Nilai dari transaksi itu disebut Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025) yang dilansir EGINDO.com pada Minggu (16/11/2025) menegaskan, manfaat ekonomi dari perdagangan karbon tidak boleh berhenti di pemerintah pusat. Dana hasil penjualan karbon harus mengalir langsung ke masyarakat yang menjadi penjaga hutan di tingkat tapak. “Tata kelola karbon Indonesia bukan hanya soal pengurangan emisi, tetapi memastikan manfaatnya dirasakan nyata oleh masyarakat di tingkat tapak.

Hanif dalam keterangannya, mengatakan melalui mekanisme bagi hasil yang adil, desa atau komunitas adat yang berhasil menjaga hutan akan menerima insentif dari hasil penjualan karbon. Program seperti Dana Karbon Kalimantan (FCPF) dan Dana Biokarbon Jambi sudah membuktikan hal ini. Pendapatan yang diterima masyarakat dimanfaatkan untuk pembangunan desa, modal usaha, dan peningkatan kesejahteraan warga.

Pemerintah juga memastikan bahwa perempuan dan anak muda menjadi bagian utama penerima manfaat. Melalui pelatihan kewirausahaan hijau, pengembangan energi terbarukan, hingga pengelolaan lahan berkelanjutan, mereka diberi kesempatan untuk berperan aktif menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi. Untuk memperkuat pelaksanaan program, Indonesia menggandeng Jepang dan Britania Raya sebagai mitra belajar dalam pengembangan pasar karbon dan ekonomi hijau. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat implementasi dan memastikan sistem perdagangan karbon berjalan efektif.

Agar pasar karbon Indonesia dipercaya dunia, transparansi menjadi hal utama. KLHK membangun sistem pelacakan yang memastikan setiap rupiah dari hasil penjualan karbon tersalurkan kepada pihak yang berhak. Tanpa kepercayaan, tidak ada yang mau membeli udara bersih dari Indonesia. Karena itu, integritas menjadi fondasi utama agar nilai ekonomi karbon benar-benar membawa manfaat nyata bagi rakyat dan lingkungan.@

Sumber: EGINDO.com