VISI KAMI

Menjadi salah satu konsultan yang handal dan terpercaya dalam bidang dekarbonisasi di Indonesia

MISI KAMI

Berkontribusi terhadap Pembangunan Berkelanjutan dan mempercepat jalan menuju Karbon Netral dan Emisi Net Zero

DEKARBON menawarkan layanan di bidang Karbon dan Energi yang menyeluruh untuk menurunkan Jejak Karbon secara berkelanjutan

JEJAK KARBON

 

  • Analisa Jejak Karbon
  • Perhitungan Emisi Karbon
  • Konsultasi mengenai strategi penurunan emisi
  • Pelatihan dan kajian tentang Jejak Karbon

PASAR KARBON

 

  • Sertifikasi Karbon Netral
  • Kajian tentang kebijakan Nilai Ekonomi Karbon
  • Konsultasi pajak karbon dan/atau perdagangan karbon
  • Perdagangan Karbon untuk pasar wajib (compliance) / sukarela

OFFSET KARBON

 

  • Studi kelayakan implementasi energi terbarukan
  • Studi kelayakan konservasi energi
  • Pengembangan konsep & dokumentasi Proyek Offset
  • Pelatihan dalam mengidentifikasi Proyek Offset yang berpotensi

STRATEGI PERUBAHAN IKLIM & KEBERLANJUTAN

  • Konsultasi tentang isu Perubahan Iklim dan Keberlanjutan
  • Kajian mengenai ESG (Environment, Social, Governance)
  • Kajian dampak Perubahan Iklim dan kebijakan terkait
  • Pemantauan Pelaporan dan Verifikasi (MRV)

Articles


Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Perdagangan Bursa Karbon Cuma Rp76 M

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI terungkap perdagangan Bursa Karbon hanya Rp 76 miliar dan anggota DPR RI menyebutnya sangat miris. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengklaim bursa karbon Indonesia lebih baik dibanding bursa karbon Jepang dan Malaysia. Hal itu berdasarkan perbandingan…


Wajib Khusus Empat Sektor Industri Ini dalam Perdagangan Karbon

Menjadi wajib khusus empat sektor industri ini dalam perdagangan Karbon. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengatur perdagangan karbon khusus untuk sektor industri. Pada tahap awal, kebijakan wajib atau bersifat mandatory untuk diikuti oleh 4 sektor industri yakni semen, pupuk, baja dan kertas. Selanjutnya pemerintah akan memperluas hingga 5 sektor lain termasuk otomotif. Adapun alasan pemilihan…


Melihat Pasar Karbon Indonesia, Nilai Transaksinya Hanya Segini

Melihat pasar karbon Indonesia, berapa nilai transaksi perdagangan karbon, secara akumulasi sejak diluncurkannya pada 26 September 2023 lalu hingga 27 Desember 2024. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan perdagangan di pasar karbon dalam negeri masih sangat sepi. Hashim juga menyoroti rendahnya likuiditas di bursa karbon menjadi hal penting yang harus diselesaikan, sehingga…

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Perdagangan Bursa Karbon Cuma Rp76 M

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI terungkap perdagangan Bursa Karbon hanya Rp 76 miliar dan anggota DPR RI menyebutnya sangat miris. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengklaim bursa karbon Indonesia lebih baik dibanding bursa karbon Jepang dan Malaysia. Hal itu berdasarkan perbandingan…

Wajib Khusus Empat Sektor Industri Ini dalam Perdagangan Karbon

Menjadi wajib khusus empat sektor industri ini dalam perdagangan Karbon. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengatur perdagangan karbon khusus untuk sektor industri. Pada tahap awal, kebijakan wajib atau bersifat mandatory untuk diikuti oleh 4 sektor industri yakni semen, pupuk, baja dan kertas. Selanjutnya pemerintah akan memperluas hingga 5 sektor lain termasuk otomotif. Adapun alasan pemilihan…

Melihat Pasar Karbon Indonesia, Nilai Transaksinya Hanya Segini

Melihat pasar karbon Indonesia, berapa nilai transaksi perdagangan karbon, secara akumulasi sejak diluncurkannya pada 26 September 2023 lalu hingga 27 Desember 2024. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan perdagangan di pasar karbon dalam negeri masih sangat sepi. Hashim juga menyoroti rendahnya likuiditas di bursa karbon menjadi hal penting yang harus diselesaikan, sehingga…